Panja GTK Urai Persoalan Guru Honorer

09-03-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Foto : Eno/Man

 

Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Panja ini ditujukan untuk mengurai sengkarut guru honorer di berbagai daerah. Jumlah guru honorer terus melimpah jumlahnya, tapi belum diangkat menjadi ASN.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengemukakan, masalah GTK adalah masalah nyata di dunia pendidikan Indonesia. Rekrutmen GTK juga tidak satu pintu. Semua Pemda bisa merekrut, bahkan sekolah pun bisa merekrut senditi berdasarkan kebutuhannya. "Hal ini menyebabkan jumlah guru honorer menjadi cukup banyak, baik yang direkrut pemerintah daerah (provinsi dan kab/kota), bahkan direkrut oleh sekolah itu sendiri,” katanya saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

 

Dikatakan Agustina, sebaran dan kualitas guru honorer tidak merata di semua daerah maupun di semua tingkatan pendidikan. Ini selalu menjadi persoalan klasik. Padahal, pendidikan bermutu salah satunya berawal dari GTK. Pendidikan bermutu, lanjutnya, merupakan modal menuju sumber daya manusia yang berlualitas dan berdaya saing, serta menjadi salah satu bentuk investasi yang akan menentukan masa depan bangsa.

 

“Di sisi lain, Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru terutama guru PNS yang berdasarkan kebutuhan per provinsi dan kabupate/kota, per jenjang pendidikan, per jalur pendidikan, dan per mata pelajaran. Kebutuhan guru baru ini juga terjadi karena prediksi adanya guru PNS yang memasuki masa pensiun," papar legislator dapil Jawa Tengah IV ini.

 

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, upaya memperbaiki GTK honorer masih terus terkendala dengan persoalan klasik, seperti tumpang tindih peraturan, tata kelola pendidikan antara pusat dan daerah, pengelolaan anggaran pendidikan, serta pendidikan yang belum ramah untuk penyandang disabilitas. "Berdasarkan deskripsi itu, Komisi X perlu melakukan pengawasan dengan membentuk Panja Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN untuk memastikan tersedianya guru dan tenaga kependidikan yang merata,” ungkapnya. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...